Subdomain
Subdomain biasa dinotasikan dengan titik di depan nama domain utama.
Misalnya: bgos.sinunk.web.id; Cara membuat subdomain biasanya dilakukan
dengan kontrol panel dari hosting masing-masing. Misalnya cPanel atau
Spanel. Subdomain yang saya contohkan tadi (bgos.sinunk.web.id) akan
dianggap sebagai alamat tersendiri sebagai fourth level domain.
ID = Top Level Domain Indonesia (selevel dengan .com, .net, .edu, dll)
WEB = Second Level Domain (selevel dengan .ac.id, .co.id, dll)
… dst
Ilustrasi mudahnya, ketika membuat subdomain, ibarat membuat satu
bangunan rumah dengan dibagi menjadi beberapa petak. Masing-masing petak
(subdomain) mempunyai nomor rumah sendiri, pintu keluar masuk sendiri,
dan kalau dikontrakkan bisa diberi meteran listrik tersendiri. Kalau
menggunakan istilah BPS (Badan Pusat Statistik), beberapa subdomain =
satu bangunan fisik dengan beberapa bangunan sensus. Sebab,
masing-masing subdomain akan dialokasikan document root tersendiri untuk menyimpan file-file websitenya.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Subdomain?
Sebenarnya tidak ada larangan atau aturan kapan sebaiknya menggunakan
subdomain atau subdirektori. Bisa saja saya gunakan untuk keperluan
biar namanya bagus saja. Contoh: sinung.nugroho.net; Namun disarankan
menggunakan subdomain untuk memisahkan aspek/produk yang benar-benar
berbeda. Contoh:
Google Maps (maps.google.com) dan Gmail (mail.google.com) adalah produk yang berbeda.
Kantor Pusat (bps.go.id) dan Kantor Cabang (sulsel.bps.go.id)
Kenapa? Karena search engine/traffic engine (Google, Bing,
Alexa) akan memisahkan indeks masing-masing subdomain. Kalau kamu peduli
sama SEO, sebaiknya tidak menggunakan subdomain jika ingin membangun
ranking indeks untuk satu website. Kecuali konten kamu sudah ribuan
halaman, pembuatan subdomain bisa digunakan untuk memberikan linkback ke domain utama. Tapi ya, kalau menurut saya, SEO itu yang paling penting adalah konten yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar